Thaharah dalam Perspektif Al-Qur’an
A.
Makna Thaharoh
Secara
etimologi thaharah
berarti bersih dan jauh dari kotoran-kotoran, baik
yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata. Seperti aib dan dosa.
Adapun
secara terminologi thaharah ialah sifat hukmiyyah yang diperbolehkan
karena segala sesuatu yang dicegah oleh hadats atau yang mengandung hukum
menjijikan. Adapun alat-alat yang dipergunakan untuk bersuci ialah seperti
air, debu dan yang lainnya.
Allah
itu bersih dan suci. Allah mencintai sesuatu yang bersih dan suci. Seperti firman-Nya
dalam QS. Al-Baqarah : 222
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
Pada
ayat diatas terdapat dua kata penting yaitu kata taubat (tawwaabiina)
dan thaharah (mutathahhiriin). Ayat tersebut juga sebagai dalil
bahwasannya langkah pertama yang harus dilakukan oleh manusia yang akan
menghadap Allah adalah bertaubat dan bersuci. Bertaubat adalah upaya
membersihkan diri dari segala dosa. Sedangkan thaharah adalah upaya membersihkan
badan dari najis.
Dari
ayat di atas terlihat jelas bahwasannya Allah itu menyukai serta memuliakan dan
memberi orang-orang yang bertaubat dari dosa dan yang menyucikan diri dari
kotoran.
B. Macam-macam Thaharoh
Adapun
macam-macam thaharah ada 2 macam, diantaranya ialah sebagai berikut :
1.
Thaharah lahiriyah.
Membersihkan badan, tempat tinggal, dan
lingkungan dari segala bentuk kotoran dan najis (Q.S al-Maidah : 6)[1].
a. Bersuci dari najis
Berusaha untuk
membersihkan segala bentuk kotoran yang melekat pada badan atau tempat yang di
diami.
b. Bersuci dari hadats
1) Hadats kecil
a)Sesuatu yang keluar dari dua lubang (qubul dan
dubur)
b)
Hilang akal karena mabuk
c)Menyentuh alat kemaluan atau lubang dubur
d)
Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan muhrim
2) Hadats besar
a)
Keluar mani
b)
Bersetubuh
c)
Haid
d)
Melahirkan anak
e)
nifas
c. Larangan karena hadats
1) Hadats Kecil
a) Sholat, sujud syukur,
khutbah jum’at
b) Tawaf
c) Menyentuh al-Quran
2) Hadats Besar
a)
Membawa al-Quran
b)
Berhenti di dalam masjid
c)
Puasa
d)
Bersetubuh
e)
Menceraikan istri
2.
Thoharoh batiniyah
Mensucikan diri dari kotoran kesyirikan dan
kemaksiatan dari diri dengan bertaubat kepada Allah, menegakkan tauhid dan
beramal shaleh. Taubat merupakan thaharah ruhaniyah
sebagai metode menyucikan diri dari dosa-dosa yang besar ataupun kecil kepada
Allah SWT. (Q.S an-Nur : 31)[2].
Taubat merupakan langkah pertama menuju pertemuan hamba dengan Allah
agar antara hamba dan Allah terjalin hubungan yang lebih dekat. Sebab Allah
yang Mahasuci hanya dapat didekati oleh hamba-Nya yang suci pula. Oleh karena
itu bertaubat sebelum menghadap Allah merupakan jalan terbaik.
C. Kedudukan thaharah
Thaharah menempati
kedudukan yang penting dalam ibadah, misalnya setiap orang hendak shalat dan
tawaf diwajibkan terlebih dahulu berthaharah[3].
Karenanya, thaharah merupakan syarat sahnya ibadah shalat.
1.
Alat Thaharah
a. Air mutlak (air suci
mensucikan) Q.S al-Anfaal : 11[4]
b. Air makruh (air suci tapi
makruh untuk bersuci)[5]
c. Air suci tidak mensucikan[6]
D.
Himah
disyariatkan thaharah
Adapun
hikmah disyariatkannya thaharah ialah sebagai berikut :
1.
Kesehatan fisik dan psikis
2.
Mendapatkan karunia Allah
3.
Selamat di dunia dan di akhirat
4.
Berperilaku bersih
5.
Menjadi manusia pilihan
6.
Menyucikan
diri dari kotoran yang berupa hadats dan najis.
7.
Karena
thaharah termasuk salah satu hal yang disukai Allah, seperti yang diatas telah
dijelaskan dalam QS. al-baqarah : 222.
8.
Karena
thaharah juga termasuk salah satu syarat sahnya shalat dan ibadah seorang
hamba. Sabda Nabi SAW :
“Allah
tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats, sampai ia
berwudhu”.
Referensi :
Halim. Abdul. 2006. “Tafsir Ahkam”. Jakarta :
Kencana
Rahmat. t.h. 1996. “Khazanah Istilah al-Quran”.
Bandung : Mizan
http://zumyarti.blogspot.com/?m=1
[1] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ
فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ
بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِن كُنتُمْ جُنُباً
فَاطَّهَّرُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم
مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء
فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم
مِّنْهُ مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ
لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٦﴾
006. Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang
baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak
menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
“......dan bertaubatlah kamu sekalian
kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
[4]
Air hujan, air laut, air danau, air sungai, air kolam
(empang), air sumur, air es (air yang telah mencair), air embun.
011. (Ingatlah), ketika Allah
menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penentraman daripada-Nya, dan Allah
menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu
dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan
hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki (mu).
[6] Air yang telah tercampur dengan zat suci lain,
air yang kurang dari 2 kullah, air buah-buahan/pepohonan, air bernajis
(mutanajis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar