Rabu, 15 Oktober 2014

Iffah dalam Prespektif Al-Qur'an



Memelihara Kehormatan (‘Iffah)
A.    Makna Memelihara Kehormatan
Secara etimologi. ‘iffaah  adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah yang berarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Secara terminology, ‘iffah adalah memelihara kehormatan diri dari hal-hal yang merendahkan, merusak dan menjatuhkannya. Dengan demikian ‘affif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang di haramkan.
033. Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).[1]
273. (Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.[2]
B.     Bentuk Pemeliharaan Kehormatan
1.      Pemeliharaan atas keturunan.[3]
2.      Pemeliharaan atas akal.[4]
3.      Pemeliharaan atas kemuliaan.[5]
4.      Pemeliharaan atas jiwa.[6]
5.      Pemeliharaan atas harta.[7]
6.      Pemeliharaan atas agama.[8]

C.    Urgensi Memelihara Kehormatan
‘Iffah merupakan akhlak paling tinggi dan dicintai Allah Swt. Oleh sebab itu, perlu dilatih sejak masih kecil. Berikut adalah hal-hal yang dapat menumbuhkan ‘iffah :
1.      iman dan taqwa
keberadaan iman dan taqwa dalam timbulnya sifat ‘iffah akan menyebabkan seseorang selalu berhati-hati dalam melakukan segala sesuatunya. Allah berfirman :
157. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.[9]
2.      Rasa malu
Timbulnya rasa malu pada diri seseorang akan terhindar berbagai perbuatan yang dibenci Allah Swt.
3.      Menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya (An-Nur : 31)
Dari sifat inilah akan lahir sifat-sifat mulia, seperti sabar, qanaah, jujur, santun, dan akhlak terpuji lainnya. Ketika sifat iffah ini hilang dari dalam diri seseorang maka akan membawa pengaruh negatif dalam diri seseorang tersebut.
D.    Implikasi Memelihara Kehormatan
Untuk menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah seksual[10], harta[11], dan kepercayaan orang lain kepada dirinya, maka perlu adanya hal-hal yang ada di bawah ini :
1.      Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahram yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan
2.      Tidak berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya
3.      Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram
4.      Menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah

E.     Hikmah Disyareatkan Memelihara Kehormatan
1.      Meraih pahala yang besar di akhirat (al-a’la :14-15[12] ; al-furqan : 75[13])
2.      Mendapatkan ketenangan hati dan kenikmatan besar di dunia
3.      Memberi jalan keluar dari kesukaran dan kesulitan (at-talaq : 2[14])
Referensi :
Abdurrahman. Ali Al-Hudzaifi. 2005. “Al-Quran Player” copyright@ Wawan Sjachriyanto
Mu’is. Fahrur dan Titus DS. 2005. “Kado Pengantin” Solo : Pustaka Arofah. PDF


[1] Q.S An-Nur : 33
[2] Q.S Al-Baqarah : 273
[3] Misalnya syariat islam mengharamkan zina dan menjatuhkan hukuman bagi pelakunya. Hal ini untuk menjaga garis keturunannya
[4] Misalkan syariat islam mengharamkan segala sesuatu yang dapat memabukkan dan menghilangkan kehormatan
[5] Misalnya islam mengatur masalah tentang fitnah atau tuduhan dan melarang untuk membicarakan orang lain .
[6] Misalnya syariat islam telah menetapkan sanksi atas pembunuhan
[7] Misalnya syariat islam menetapkan sanksi atau kasus pencurian dengan potong tangan.
[8] Misalnya, syariat Islam membebaskan bagi setiap manusia untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
[9] Q.S al-Baqarah : 157
[10] Penglihatan, pergaulan, dan pakaian
[11] Muslim tidak menadahkan tangan (meminta-minta)
014. Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),015. dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.
075. Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya.

002. Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads Inside Post