I. Pendahuluan
A. Latar belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci agama islam
yang pada satu sisi melahirkan berbagai ilmu pengetahuan, dan di sisi lain
Al-qur’an juga membutuhkan ilmu pengetahuan yang di hasilkan dari padanya untuk
memahami Al-qur’an itu sendiri. Dari Al-qur’an seseorang dapat menggali
teori-teori ilmu pengetahuan dalam bidang apapun yang ditekuni, dan pada saat
bersamaan, setiap orang yang ingin memahami Al-qur’an juga harus mengenali dan
menggunakan ilmu-ilmu yang di lahirkan dari Al-qur’an itu. Demkian dengan Asbab
An-Nuzul itu ilmu yang di lahirkan dari Al-qur’an, yang di butuhkan untuk
memahami dan menguraikan Al-qur’an. Ilmu pengetahuan tersebut sangat membantu bagi para ilmuan yang hendak
menafsirkan Al-qur’an.
Proses
turunnya Al-qur’an kepada Nabi dengan cara tanjim dimaksudkan untuk lebih di
sesuaikan dengan keadaan dan peristiwa yang berhubungan dengan turunnya
ayat-ayat Al-qur’an itu sendiri supaya di fahami dan di hayati oleh orang-orang
yang menerimanya. Pada intinya latar belakang dan situasi penurunan Al-qur’an itu
mendorong ahli ilmu-ilmu Al-qur’an untuk melakukan penalaran terhadap Al-qur’an
dan merangkainya menjadi teori keilmuan yang dikenal dengan ilmu Asbab An-Nuzul.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan macam-macam dari Asbab An-Nuzul?
2.
Bagaimana bentuk ungkapan Asbab An-Nuzul suatu ayat ?
3.
Bagaimana Signifikasi
Asbab An-Nuzul untuk menjelaskan
suatu ayat Al-qur’an ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian dan macam-macam dari Asbab An-Nuzul?
2.
Mengetahui bentuk ungkapan Asbab An-Nuzul suatu ayat ?
3.
Mengetahui Signifikasi Asbab An-Nuzul
untuk menjelaskan suatu ayat Al-qur’an ?
II.
Pembahasan
A. Pengertian Asbab
An-Nuzul
Asbab an-nuzul terdiri dari
dua kata, yaitu Asbab yang merupakan
bentuk jama’ dari sabab artinya
sebab-sebab atau beberapa sebab atau beberapa latar belakang. An-nuzul artinya turun. Jadi secara
harfiyah Asbab An-Nuzul artinya
sebab-sebab latar belakang yang membuat turun.[1]
Az-Zarqani mengartikan Asbab An-Nuzul adalah khusus atau sesuatu yang
terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas
hukum pada saat peristiwa itu terjadi. [2]
Menurut
Mana’ Al-Qathan
Asbab
An-nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebaban turunnya Al-Qur’an berkenaan dengannya
waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan
yang diajukan. Kendati memiliki redaksi yang berbeda-beda, disimpulkan bahwa
Asbab An-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya
ayat Al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan
masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.[3]
Tidak semua ayat memiliki Asbab An-nuzul, tetapi ayat yang tidak memiliki
Asbab An-Nuzul tidak berarti bahwa ayat-ayat itu turun secara tiba-tiba tanpa
ada kaitannya dengan fenomena masyarakat. Setiap ayat yang turun kepada Nabi, pada hakikatnya merupakan respon
Allah terhadap kondisi masyarakat dunia pada masa itu yang tergambar dalam
sistem masyarakat Arab. Misalnya ayat-ayat tentang akidah, merespon sikap
masyarakat yang mengabaikan akal sehat dengan menyembah berhala. Fenomena
keseharian masyarakat sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan
kepemimpinan merupakan latar belakang membuat turunnya ayat Al-qur’an untuk
menjawab fenomena tersebut. [4]
B. Macam-macam Asbab
An-Nuzul[5]
1.
Redaksi-Redaksi dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
Ada dua jenis redaksi
yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzul, yaitu Sharih artinya riwayat yang sudah jelas
menyatakan Asbab An-Nuzul. Redaksi yang digunakan termasuk kedalam Sharih Adalah: “sebab turun ayat ini adalah.” Kemudian yang kedua menggunakan
redaksi yang Muhtamilah
(kemungkinan). Adapun redaksi yang digunakan termasuk Muhtamilah apabila perawi mengatakan: “Saya kira ayat ini turun berkenaan dengan” atau “ayat ini turun berkenaan dengan.”
2. Berbilangnya Asbab
An-Nuzul untuk Satu Ayat atau Bebilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
a. Berbilangnya Asbab
An-Nuzul untuk Satu Ayat (Ta’addud As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
Pada realitanya, tidak
setiap ayat memiliki riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu versi. Ada kalanya satu
ayat memiliki beberapa versi riwayat Asbab An-nuzul. Untuk mengatai variasi
riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama
mengemukakan beberapa cara berikut:
1)
Tidak
mempermasalahkannya, cara ini biasanya ditempuh apabila riwayat-riwayat Asbab
An-Nuzul menggunakan redaksi Muhtamilah
(kemungkinan/tidak pasti). Karena setiap variasi yang muncul itu hanya sebagai
tafsir belaka, bukan sebagai Asbab An-Nuzul.
2)
Mengambil Versi Riwayat
Asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi Sharih, cara ini digunakan apabila
salah satu versi riwayat Asbab An-Nuzul itu tidak menggunakan redaksi Sharih
(pasti).
3)
Mengambil versi riwayat
yang shahih (valid), cara ini
digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi Sharih tetapi kualitas salah satunya tidak shahih.
3. Variasi Ayat untuk
Satu Sebab (Ta’addud wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian
menjadi sebab bagi turunnya, dua ayat atau lebih. Hal ini dalam ‘Ulum Al-Qur’an
disebut dengan istilah “Ta’addud Nazil Wa As-Sabab al-Wahid” (terbilang ayat
yang turun, sedangkan seba turunnya satu).
C.
Bentuk Ungkapan Asbab An-Nuzul
Asbabun nuzul
itu mempunyai dua bentuk yaitu :
1.
Bentuk peristiwa atau kejadian, misalnya terjadi suatu peristiwa di
kalangan sahabat kemudian turun ayat untuk merespon kejadian tersebut sehingga
dapat di selesaikan.
2.
Bentuk pertanyaan, maksudnya baik pertanyaan yang muncul dari kalangan
sahabat atau orang kafir, yang di tunjukan kepada Nabi kemudian turun ayat
untuk menjawab pertanyaan itu. Asbabun nuzul dalam bentuk pertanyaan dapat di
kategorikan kepada tiga macam, yaitu pertanyaan yang berkaitan dengan masa lalu
yang terdapat dalam QS. Al-Kahfi : 83, masa yang berlangsung terdapat dalam QS.
Al-Baqarah : 222 dan masa yang akan dating terdapat dalam QS. Al-A’raf : 187.
Mufassir
membagi bentuk asbabun nuzul kedalam tiga macam:
1. Perdebatan ( jadal )
yaitu perdebatan antara sesame umat islam atau umat islam dengan orang kafir,
seperti perdebatan antara sahabat dengan orang Yahudi yang menyebabkan turunnya
ayat :
ان اول بيت وضع للناس للذي ببكة
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun
untuk tempat beribadah manusia adalah Baitullah yang ada di Makkah.” (QS. Ali
‘Imran : 96 )
2.
Kesalahan, yaitu peristiwa yang merupakan perbuatan salah yang dilakukan
oleh sahabat kemudian turun ayat untuk meluruskan kesalahan tersebut agar tidak
terulang lagi, maka turunlah ayat:
يايها الذ ين ءامنوا لا تقربوا الصلوة وانتم سكرى
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu dekati shalat padahal kamu sedang mabuk.” ( QS. An-Nisa : 43 )
3.
Harapan dan Keinginan, seperti turunnya ayat:
قد نرى تقلب وجهك في السماء فلنو لينك قبلة ترضها فول
وجهك شطر المسجد الحرام وحيث ما كنتم فولوا وجوهكم شطره
“ Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke
langit. Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.
Palingkanlah mukamu ke Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada palingkanlah
mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah : 144) [6]
Untuk menentukan peristiwa yang menjadi asbabun nuzul suatu ayat,
uangkapan-ungkapan di atas perlu menjadi pertimbangan dan pehatian seorang
mufassir. Artinya, seorang mufassir dalam mencari Asbab An-Nuzul suatu ayat hendaklah merujuk kepada
peristiwa yang mengandung ungkapan yang dapat di pastikan sebagai Asbab An-Nuzul.[7]
D. Signifikasi Asbab
An-Nuzul
Sebagian kalangan berprasangka bahwa tidak ada gunanya mendalami dan mempelajari asbab
alnuzul karena tidak lebih dari catataan tentang turunnya Al-Qur’an atau
sekitar sejarahnya saja, dan ini jelas dugaan yang keliru. Dampaknya dalam
berbagai penafsiran Al-Qur’an timbul banyak kecurangan, ada yang meninggalkan
asbab al-nuzul dan menafsirkan Al-Qur’an berdasar pada kata-kata saja, atau
dengan ilmu-ilmu tertentu. Al-Wahidi dan para ulama lainnya menolak anggapan
ini. Bahkan al-Wahidi mengatakan bahwa tidak mungkin mengetahui tafsir ayat dan
arah tujuannya tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan turunnya.[8]
1.
Mengetahui hikmah yang terkandung
dalam hukum yang disyari’atkan oleh agama.
2.
Membantu memahami ayat dan
menghilangkan kesulitan yang mungkin timbul.
3.
Menghindari kesan adanya
pembatasan secara mutlak dalam suatu ayat.
4.
Mengkhususkan
hukum dengan sebabnya, menurut pandangan orang yang mengatakan yang jadi
pegangan adalah kekhususan sebab bukan umumnya lafadz.
5.
Untuk mengetahui bahwa ketentuan
ayat tetap berlaku bagi orang yang menjadi latar belakang turunnya, meskipun
ayat itu ada pentakhsisnya.
6.
Mengetahui secara pasti orang yang
menjadi latar belakang turunnya ayat, sehingga tidak keliru dengan orang lain
dan salah sangkapun dapat terhindari.
7.
Memudahkan menghafal dan memahami
wahyu serta memantapkan di dalam dada orang yang mendengar ayat, jika ia
mengetahui asbab al-nuzulnya.
Dalam
penggunaan kaidah di atas, para ulama memberikan argumen, yaitu ;
1. Hanya kata-kata yang digunakan Syari’ (Allah dan RasulNya)
sajalah yang menjadi hujjah dan dalil, bukan pernyataan dan sebab nuzulnya
kata-kata itu.
2. Pada dasarnya kata-kata itu harus diartikan menurut arti yang
bisa langsung dimengerti dari kata-kata itu, selama tidak ada sesuatu yang
mengalihkan dari arti itu. Kata-kata yang terdapat dalam al-Qur’an tidak ada
yang membelokkannya dari arti umumnya, karenanya harus tetap diartikan menurut
arti umumnya itu.
3. Para sahabat dan para mujtahid di sepanjang masa dan di segala
tempat hanya berpegang pada keumuman kata-kata, tanpa menggunakan qiyas atau
dalil lainnya.[10]
Kalau
kita berangkat dari asbab al-nuzul dalam arti `am, maka semua ayat ada asbab
al-nuzulnya. Kalau istilah Fazlur Rahman disebut, harus dipahami “konteks
historis” setiap memahami dan menafsirkannya. Dengan demikian masa Nabi itu
sudah merupakan miniatur dari kehidupan di alam semesta ini, sedangkan kalau
kita melihat dari pengertian asbab al-nuzulnya. Di samping itu pula,
pengetahuan asbab al-nuzul dalam penafsiran al-Qur’an bagaimanapun besar
artinya, bahkan ada sebagian ayat yang secara mutlak harus mengetahui asbab
al-nuzulnya.
III.
Penutup
Kesimpulan
Mempelajari
atau memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan Al-Qur'an dan
pemaknaannya, tentu pengetahuan kita akan Asbab An-Nuzul adalah hal yang
penting kalau tidak dikatakan sebuah keniscayaan dalam memulai langkah kita
menggali dan mengupas demi tujuan memahami serta mengerti berbagai Tafsir
Al-Qur'an. Sebagai modal dan panduan utama kita untuk menerapkannya di dalam
kehidupan nyata sehari-hari.
IV.
Daftar Pustaka
-
Rosihon, Anwar. 2008. Ulumul Qur’an. Bandung. Pustaka Setia.
-
Muhammad Amin Suma.2004. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 3. Jakarta.
Pustaka Firdaus.
-
Kadar M. Yusuf. 2009. Studi Al-Qur’an. Jakarta. Amzah.
-
Supiana. M. Karman. 2002. Ulumul Qur’an. Bandung. Pustaka Islamika
-
Wahidi. 1968. Asbab al Nuzul, Musthafa al-Bab
al-Halabi. Mesir
-
Zarqany, Manahil al-Irfan fi Uluum al-Our’an,
`Isa al-Bab al-Halabi,.
-
Zarkasyi, al. 1957. al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Mesir: Dar Al-Ihya. Jilid I.