Tafsir Akuntansi
A.
Pengertian Akuntansi
Secara
etimologi akuntansi memiliki arti teori dan praktik perakunan, termasuk
tanggung jawab, prinsip, standar, kelaziman (kebiasaan). Secara terminology
akuntansi merupakan seni pencatatan dan pengikhtisaran transaksi keuangan dan
penafsiran akibat suatu transaksi thd suatu kesatuan ekonomi.[1]
Firman Allah dalam Qur`an Surah al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi :
282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[2]
tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka
hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa
yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan
janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu
orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu).
jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan
dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang
mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila
mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun
besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi
Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah
itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa
bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu
berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika
kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan
pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
mengetahui segala sesuatu.
Dalam al-Qur`an kita harus
menghitung secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang
untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang
lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai
ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:
181. Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu
termasuk orang- orang yang merugikan;
182. Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus.
183. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada
hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;
184. Dan bertakwalah kepada Allah yang Telah
menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu".
B.
Fungsi
Akuntansi
Dalam al-Qur’an, fungsi
akuntansi ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah
Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
6. Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi:
35. Dan
sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang
benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
C.
Prinsip
Akuntansi
Dalam hal ini akuntansi mengajarkan kita
sebagai manusia untuk tidak mencari keuntungan semata, tetapi juga mencari
keridhoan Allah dalam segala kegiatan yang kita lakukan. Selain itu, dalam
akuntansi syariah kita juga dituntut untuk bersikap sesuai dengan etika yang
baik antar sesama manusia. Kita tidak boleh hanya memikirkan kepentingan kita
sendiri, tapi kita juga harus mengingat bahwa dalam sebagian harta yang kita
miliki terdapat hak orang lain yang harus kita penuhi. Berikut adalah
prinsip-prinsip yang diajarkan dalam akuntansi.
1. Amanah
(QS. al-Baqarah : 283 dan an-Nisa : 58)
2. Tolong
Menolong (QS. al-Maidah : 2)
3. Prinsip
Pertanggungjawaban (accountability) (QS. al-Baqarah : 282)
4. Prinsip
Keadilan (QS. al-Baqarah : 282)
5. Prinsip
Kebenaran (QS. al-Baqarah : 282)
D.
Perbedaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi
Konvensional
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai
atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang
dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam
menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan
melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang
dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu
modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di
dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash)
dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik
dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang
sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai
perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber
harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian
dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta menyampingkan laba yang
bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan
cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku
serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup
laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram,
sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan
laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari
transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada,
dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah
ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi
untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika
adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada
ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah
terjual maupun yang belum. Akan tetapi,
jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh
dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
E.
Persamaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional
1.
Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan
prinsip unit ekonomi;
2.
Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip
periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3.
Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan
bertanggal;
4.
Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan
prinsip penentuan barang;
5.
Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan
prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6.
Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan
kesinambungan perusahaan;
7.
Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan
atau pemberitahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar