Senin, 09 Mei 2016

Qasam dalam al-Quran



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT  melalui Malaikat Jibril sebagai mukjizat terbesar dan sebagai petunjuk umat manusia. Al-Qur`an bersifat universal tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam memahami Al-Qur`an tersebut tidaklah seenaknya saja, melainkan dengan ilmu dan cara-cara tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Oleh karena itu diciptakanlah sebuah disiplin ilmu yang bernama ‘Ulumul Qur`an. ‘Ulumul Qur`an ini mencakup berbagai pembahasan mengenai Al-Qur`an, salah satunya adalah Ilmu Aqsamil Qur`an.
Dalam menghadapi kebenaran suatu agama, manusia itu berbeda-beda dalam cara menerima, menghayati, dan mengamalkannya. Bagi orang yang bersih jiwanya dan tidak dikotori hawa nafsunya, mereka siap menerima kebenaran agama dengan mudah, lancar, serta insyaf. Mereka tidak membutuhkan argumentasi, teori muluk-muluk, bukti-bukti, maupun ucapan-ucapan yang diperkuat dengan taukid atau sumpah.[1]
Ada empat unsur yang terlibat dalam pelaksanaan sumpah.  Hal ini di sebut dengan rukun qasam, yaitu muqsim (pelaku sumpah), muqsam bih (benda atau sesuatu yang digunakan dalam bersumpah), adat qasam (alat untuk bersumpah), muqsam ‘alaih (berita yang akan dijadikan isi sumpah di sebut juga jawab sumpah).
Dari pemaparan di atas bisa kita ketahui bahwa sumpah (qasam) merupakan salah satu cara ampuh untuk membuat manusia percaya sepenuhnya terhadap suatu kebenaran yang awalnya mereka tidak mempercayainya. Oleh karena itu pada makalah ini penulis akan mencoba membahas tentang pengertian dari Aqsamil Qur’an, macam-macam Aqsamil Qur’an, rukun-rukun Aqsamil Qur`an, Tujuan Aqsamil Qur`an, dan faedah-faedah dari Aqsamil Qur’an.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Aqsamil Qur`an?
2.      Apa saja rukun aqsam?
3.      Apa saja Macam-macam Qasam?
4.      Apa Faedah Qasam dalam Al-Qur`an?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui lebih jelas tentang Aqsam.
2.      Supaya mengetahui lebih jelas tentang rukun aqsam.
3.      Supaya mengetahui perbedaan dari macam-macam aqsam.
4.      Mengetahui lebih jelas tentang faedah Qasam.



















BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian Aqsamil Qur`an
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Kata qasam ini memiliki kosakata ynag semakna yaitu halaf dan yamin. Sedangkan menurut istilah aqsam didefinisikan: mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.[2] Selain itu, Aqsam diartikan juga dengan memperluas maksud dengan disertai penyebutan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan memfungsikan huruf wawu, atau yang lainnya.[3] Dalam referensi yang berbeda aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam (sumpah).
Qasam dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian atau pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa menerima atau mempercayainya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan kepada Tuhan. Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al-Qur`an saja, melainkan umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.[4]
Dalam Al-Qur`an, ungkapan untuk memparkan qasam adakalanya dengan memakai lafazh aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan lafazh halafa. Contoh penggunaan kedua kata tersebut antara lain sebagai berikut:
tPöqtƒ ãNåkçZyèö7tƒ ª!$# $YèÏHsd tbqàÿÎ=ósuŠsù ¼çms9 $yJx. tbqàÿÎ=øts ö/ä3s9 ( tbqç7|¡øtsur öNåk¨Xr& 4n?tã >äóÓx« 4 Iwr& öNåk¨XÎ) ãNèd tbqç/É»s3ø9$# ÇÊÑÈ
“(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujâdilah [58]: 18)
¼çm¯RÎ)ur ÒO|¡s)s9 öq©9 tbqßJn=÷ès? íOŠÏàtã ÇÐÏÈ
“Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui.” (QS. Al-Waqi’ah [56]: 76)
Sudah menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa, jika berbicara, berjanji atau bersemboyan maka mereka selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya dengan qasam (sumpah). Dengan qasam, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan yang didengarnya. Orang pertama yang menyusun Ilmu Aqsamil Qur`an ini adalah Imam Ibnu Al-Jauziyah (Wafat 751 H) pengarang kitab “At-Tibyan Fi Aqsamil Qur`an.”

2.    Rukun Aqsam
a.      Al-Muqsam Bih dalam Al-Qur’an
Muqsam bih merupakan sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Atau benda atau sesuatu yang digunakan dalam bersumpah. Misalnya jika yang bersumpah adalah manusia, maka muqsam bihnya adalah nama Allah, tetapi tidak sebaliknya. 
Secara garis besar muqsam bih terdiri atas dua macam. Pertama atas nama Tuhan sendiri seperti terdapat pada tujuh tempat dalam Al-Qur’an. Tiga yang pertama berupa perintah Tuhan kepada Nabi-Nya:

زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (7)
Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah(At-Thaghabun : 7)

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَأْتِينَا السَّاعَةُ قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ الْغَيْبِ لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَلَا أَصْغَرُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْبَرُ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa)
(Saba’ : 3)
وَيَسْتَنْبِئُونَكَ أَحَقٌّ هُوَ قُلْ إِي وَرَبِّي إِنَّهُ لَحَقٌّ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ (53)
Kaum 'Ad berkata: "Hai Huud, kamu tidak mendatangkan kepada kami suatu bukti yang nyata, dan kami sekali-kali tidak akan meninggalkan sembahan-sembahan kami karena perkataanmu, dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kamu.(Yunus : 53)

Sementara empat lainnya langsung Tuhan yang mengucapkan sumpah sebagai berikut :
فَوَرَبِّكَ لَنَحْشُرَنَّهُمْ وَالشَّيَاطِينَ ثُمَّ لَنُحْضِرَنَّهُمْ حَوْلَ جَهَنَّمَ جِثِيًّا (68)
Demi Tuhanmu, sesungguhnya akan Kami bangkitkan mereka bersama syaitan, kemudian akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut.(Maryam : 68)

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (92)
Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua
 (al-Hijr : 92
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(An-Nisa : 65)

فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ
Maka aku bersumpah dengan Tuhan Yang memiliki timur dan barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.(Al-Ma’arij : 40
Kedua yaitu selain dari yang ke tujuh, Tuhan bersumpah denganmakhluk-makhluknya, misalnya ungkapan dalam Al-Qur’an seperti Tuhan bersumpah dengan matahari, langit, malam, siang, masa, pohon-pohonan, dan sebagainya. Adapun ada juga yang termasuk kategori kedua , yaitu Allah bersumpah dengan Nabi, seperti dalam surat Al-Hijr : 72.
Muqsam bih sangat berkaitan dengan adat qasam (alat untuk bersumpah), karena adat qasam ini mengandung kata kerja yang memiliki arti sumpah, seperti aqsam denganmemiliki kata bantu yaitu al-ba’(ال- با). Kemudian karena pemakaian qasam terlalu sering  dalamberkomunikasi, maka untuk memudahkan, kata kerja aqsam di hilangkan dan cukup membaca al-ba’ saja. namun menurut al-Qathan dalam Al-Qur’an pemakaian al-ba’ selalu bersamaan dengan kata kerja seperti dalam surat an-Nur : 53. Huruf al-ba’ boleh pula di ganti dengan huruf waw (و) di muka kata-kata benda yang ghazhirat seperti dalam surat al-Lail : 1. Selain waw, huruf ta’ pun boleh pula menggantikan kedudukan ba’. Al-Qur’an menggunakan huruf ba’ pada lafal Allah (الله) seperti dalam surat al-Anbiya : 57. Jadi ada tiga huruf yang biasa di pakai dalam bersumpah.  Apabila di amati kalimat-kalimat sumpah dalam Al-Qur’an maka dijumpai tiga katagori, pertama dihilangkan fi’ilnya yang memakai huruf waw (و), kedua pemakaian huruf ba’ (ب)  selalu bersama kata kerja, dan ketiga, (ت) hanya di pakai pada lafal Allah.

b.      Beberapa macam (keadaan) Muqsam 'Alaih
ü  Tujuan utama dari adanya qosam adalah memperkuat dan menyatakan kebenaran muqsam alaih. Maka harus berupa sesuatu yang baik. Seperti hal-hal yang bersifat ghaib dan tersembunyi, ketika dijadikan sumpah atas keberadaannya.
ü  Jawab al-qosam terkadang disebutkan dan ini yang lumrah, terkadang juga dibuang, tidak disebutkan. Seperti jawabnya "law" yang lebih sering dibuang. Contoh: (al-Takatsur : 5),
كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5)
dan pembuangan sejenis ini termasuk uslub yang terbaik, karena hal itu menunjukkan sikap penghormatan dan pengagungan. Terkadang jawab dibuang karena sudah ditunjukkan oleh lafad yang ada. Seperti ayat
 لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2)
Jawabnya dibuang karena sudah di tunjukkan oleh lafad sesudahnya
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ (3) بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ (4) بَلْ يُرِيدُ الْإِنْسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ (5)

ü  Kata kerja yang lampau yang tidak didahului oleh ma'mulnya, apabila menjadi jawab alqosam harus disertai lam dan qod, dan tidak boleh hanya mengambil salahsatunya, kecuali karena terlalu panjangnya kalimat. Seperti : (as-Syams : 1-8)
وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا (1) وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا (2) وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا (3) وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا (4) وَالسَّمَاءِ وَمَا بَنَاهَا (5) وَالْأَرْضِ وَمَا طَحَاهَا (6) وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا (7) فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (8)[5]
ü  Dan Allah bersumpah (untuk menunjukkan) dasar-dasar keimanan yang wajib diketahui oleh makhluknya.
Ø  Kadang Dia bersumpah atas dasar tauhid. Al-Shoffat 1-4.
وَالصَّافَّاتِ صَفًّا (1) فَالزَّاجِرَاتِ زَجْرًا (2) فَالتَّالِيَاتِ ذِكْرًا (3) إِنَّ إِلَهَكُمْ لَوَاحِدٌ (4)
Ø  Atau bersumpah atas kebenaran al.Qur'an, alwaqi'ah 75-77.
فَلَا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ (75) وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ (76) إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77(
Ø  atau bersumpah atas kebenaran adanya status ke-Rasul-an, yasien 1-3
يس (1) وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ (2) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (3)
Ø  atau atas kebenaran adanya balasan, janji dan ancaman. Adzariyat 1-6
وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا (1) فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا (2) فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا (3) فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا (4) إِنَّمَا تُوعَدُونَ لَصَادِقٌ (5) وَإِنَّ الدِّينَ لَوَاقِعٌ (6)

Ø  Kadang juga bersumpah atas keadaan manusia. al lail 1-4.
وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا (1) وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا (2) وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا (3) وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا (4)

ü  Sumpah itu ada yang berbentuk kalimat berita -ini yang umum- seperti (adzariyat 23),
فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُونَ (23)
Ø  Ada juga yang menggunakan makna tholab (permintaan) seperti alhijr : 92-93)
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (92) عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ (93)
 meski bentuknya kalimat berita tapi yang dituju adalah intimidasi dan ancaman.[6]
c.         Macam-macam Qasam
a.       Qasam Dhahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fiil qasam dan muqsam bihi.
b.      Qasam Mudmar, yaitu yang di dalmya tidak di jelaskan fiil qasam dan tidak pula Muqsam bihi, tetapi ia ditunjukan oleh Lam taukid.[7]
Macam-Macam Muqsam Bihi[8] (Sesuatu Yang Dipakai Untuk Bersumpah)[9]
Allah dapat bersumpah secara bebas. Artinya dengan  apa dan siapa pun, Dia tidak terhalang bersumpah, tetapi manusia tidak diperkenankan bersumpah kecuali atas anama Allah saja.
Berdasarkan hal demikian, maka kita dapat menjumpai muqsam bih ma dalam Al-qur’an secara garis besarnya terdiri atas dua macam. Pertama atas nama Tuhan sendiri, seperti terdapat pada tujuh tempat dalam Al-qur’an. Tiga nama berupa perintah Tuhan kepada Nabinya:[10]
c.  زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (7)
At thaghabun :(7(, As saba’: 3, Yunus: 53
Sementara empat lainnya lanmgsung Tuhan mengucapkan sumpahsebagai berikut:
Maryam: 68, Hajar: 92, An-nisa’: 65, Al ma’aarij: 40.
Tampak dengan jelas dalam ayat-ayat diatas Tuhan bersumpah dengan nama-Nya sendiri. Selain dari tujuh itu Tuhan bersumpah dengan makhluk-makhluk-Nya. Ini adalahmacam kedua dari muqsam bih yang Tuhan ungkapkan dalam Al-qur’an seperti Tuhan bersumpah dengan matahari, bintang, langit, malam, masa, pohon, dan lain sebagainya.[11] Termasuk dalam kategori kedua ini Tuhan bersumpah dengan Nabi seperti dijumpai dalam ayat 72 dari Al-hijr[12]
لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (72)
(Allah berfirman): "Demi umurmu[13] (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan).

d.        Faedah Qasam dalam Al-Qur`an
Qasam muakkad (sumpah untuk menguatkan) terkenal dengan memungkinkan sesuatu itu pada diri seseorang dan menguatkannya. Al-Qur`an itu diturunkan kepada umat manusia itu seluruhnya. Orang mengangkat sumpah itu gunanya ialah untuk membuktikan sesuatu. Karena sebagian dari orang itu ada yang masih ragu-ragu. Ada pula yang mengingkari, dan ada pula yang memusuhi. Bersumpah dengan menyebut nama Allah itu ialah untuk menghilangkan keragu-raguan. Menghapuskan syubuhat, menegakkan hujah, menguatkan berita dan menegakkan hukum dalam bentuk yang lebih sempurna.[14]
Ø  Faedah penggunaan Aqsam di dalam Al-Qur`an:
1.      Memperkuat informasi yang hendak disampaikan
Berita itu sudah sampai pada pendengar, dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.[15]
As-Suyuthi telah mengemukakan jawaban terhadap pertanyaan, “Apakah faedah sumpah dari Allah SWT.? Bila sumpah itu ditunjukan kepada orang-orang mukmin, tidaklah ada faedahnya sebab mereka akan segera membenarkan berita dari-Nya sekalipun tanpa diiringi sumpah. Bila ditujukan bagi orang-orang kafir, hal itu juga tidak ada faedahnya.” As-Suyuthi menjawab bahwa sesungguhnya Al-Qur`an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab dan sebagian dari kebiasaan bahasa Arab adalah menggunakan sumpah ketika hendak memperkuat suatu hal.[16]
Di samping itu, kondisi audience dalam kaitannya dengan isi sebuah pembicaraan terbagi dalam tiga macam yang dalam ilmu Ma’ani disebut dengan adhrub al-khabar, yaitu ibtida’i, thalabi, dan inkari. Audience yang tidak mengetahui sama sekali isi pembicaraan (ibtida’i) tidak perlu diberikan penegasa-penegasan tertentu (ta’kid). Akan tetapi, jika audience itu ragu (thalabi) atau bahkan menolaknya (inkari), penegasan itu diperlukan sesuai dengan kadar keraguan dan pengingkaran audience. Dalam hal ini, qasam merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menegaskan sebuah pembicaraan (informasi).[17]

2.      Menyempurnakan hujjah (argumentasi)
Abu Al-Qasam Al-Qusyairi menjawab bahwa tujuannya adalah untuk kesempurnaan hujjah. Hal ini karena segala sesuatu dapat dipastikan keberadaannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu digunakan Allah di dalam kitab-Nya sehingga mereka tidak memiliki hujjah untuk membantahnya. Allah berfirman:[18]
 štRqä«Î6.^tFó¡tƒur <,ymr& uqèd ( ö@è% Î) þÎn1uur ¼çm¯RÎ) A,yss9 ( !$tBur OçFRr& šúïÌÉf÷èßJÎ/ ÇÎÌÈ
“Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)"

3.      Memuliakan atau mengagungkan Allah SWT.
Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT. karena tlah menjadikan nama-Nya selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.[19]
















BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwasanya aqsam merupakan perkataan sumpah untuk menguatkan berita yang disampaikan. Selain itu juga aqsam bisa di jadikan sebuah contoh sebagai manusia dalam bersumpah dan melihat keagungan yang telah Allah tunjukkan serta limpahkan agar manusia dapat berfikir bahwa Allah telah menciptakan manusia serta tumbuhan, alam semesta beserta isinya. Dari sini dapat kita ambil dari hikmah aqsam, yang tanpa diragukan lagi kekuasaannya.




















DAFTAR PUSTAKA
Al-Qoththon Manna'. 1973. Mabahits Fi Ulum AlQur'an. (Riyadl, Mansyurat alAshri alHadits).
Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia. Cet ke-3.
Baidan Nashrudin. 2005. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Cet 1.
Diringkas oleh tim redaksi alislamu.com dari Manna' Al-Qaththan, Mabaahits fie 'Uluumil Qur'aan, atau Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an, terj. H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc. MA (Pustaka Al-Kautsar), hlm. 364 - 375. http://www.alislamu.com/ulumul-quran/6360-qasam-sumpah-dalam-al-quran.html diunduh pada 09 oktobe 2013. 04:57 Pm.
Djalal, Abdul. 2012. ‘Ulumul Qur`an. Surabaya: Dunia Ilmu. Cet ke-5.








[1] Djalal, Abdul. 2012. ‘Ulumul Qur`An. Surabaya: Dunia Ilmu. Cet Ke-5. Hlm. 345
[2] Djalal, Abdul. 2012. ‘Ulumul Qur`An. Surabaya: Dunia Ilmu. Cet Ke-5. Hlm. 346
[3] Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia. Cet Ke-3. Hlm. 42
[4] Djalal, Abdul. 2012. ‘Ulumul Qur`An. Surabaya: Dunia Ilmu. Cet Ke-5. Hlm. 346
[5]Manna' Al-Qoththon, 1973, Mabahits Fi Ulum AlQur'an, (Riyadl, Mansyurat alAshri alHadits), Hal. 293 – 294.
[6] Mabahits Hal 295
[7] Diringkas Oleh Tim Redaksi Alislamu.Com Dari Manna' Al-Qaththan, Mabaahits Fie 'Uluumil Qur'aan, Atau Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an, Terj. H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc. MA (Pustaka Al-Kautsar), Hlm. 364 - 375. Http://Www.Alislamu.Com/Ulumul-Quran/6360-Qasam-Sumpah-Dalam-Al-Quran.Html Diunduh Pada 09 Oktobe 2013. 04:57 Pm.
[8] Keterangan-Keterangan:
 Muqsim: Pelaku Sumpah
Muqsam Bihi: Sesuatu Yang Dipakai Untuk Bersumpah
Adat Qasam: Alat Untuk Bersumpah
Muqsam Alaih: Berita Yang Akan Dijadikan Isi Sumpah Atau Juga Disebut Juga Jawab Sumpah.
[9] Nashrudin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2005, Cet 1. Hal 210-219.
[10] Ibid. Hal 210.
[11] Ibid. Hal 211.
[12] Ibid.
[13] Orang Arab biasa bersumpah dengan umur seseorang. Disini Allah bersumpah dengan umur atau kehidupan Nabi Muhammad s.a.w. untuk memuliakan beliau.
[14] 120
[15] Abdul Djalal, Ulumul Qur`An, (Surabaya: Dunia Ilmu, 2012), Cet. Ke-5, Hal. 367.
[16] Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2005), Cet. Ke-3, Hal. 134.
[17] Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2005), Cet. Ke-3, Hal. 135.
[18] Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2005), Cet. Ke-3, Hal. 135
[19] Abdul Djalal, Ulumul Qur`An, (Surabaya: Dunia Ilmu, 2012), Cet. Ke-5, Hal. 367-368.

Ads Inside Post